Dua Bulan Beraksi, Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra Jerat 14 Tersangka

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Sultra terus melakukan pengungkapan kasus yang memperdagangkan manusia tersebut.

Kasub Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda, Kompol Syahrir mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas tindakan perdagangan manusia di wilayah hukum Polda Sultra.

“Untuk keseluruhan sudah ada 10 Kasus atau Laporan Kepolisian dengan total tersangka 14 orang”, ungkapnya pada Jumat (14/7/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan bahwa kasus TPPO tersebut tidak hanya di wilayah hukum Polda Sultra namun jajaran polres juga sudah melakukan pengungkapan kasus.

“Yang pasti, kami Satgas Gakkum TPPO Ditreskrimum Polda Sultra beserta jajaran Polres akan memaksimalkan pengungkapan kasus hingga benar-benar tidak ada lagi korban”, jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya dalam pergaulan maupun penggunaan smartphone.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial”, tutupnya.

Editor : Fitho

Pos terkait