Permudah Akses Bagi Nelayan Mendapatkan BBM, KSOP Kelas II Kendari Salurkan E-Pas Kecil

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Ratusan nelayan pemilik kapal menerima E-Pas Kecil atau Tanda daftar kapal keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal GT.1 Satu Gross Tonnage sampai dengan GT.6.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winartono mengatakan bahwa pemilik E-Pas ini telah diakui oleh pemerintah.

Selain itu, kata dia, pemegang kartu E-Pas ini dapat menggunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Bacaan Lainnya

“Kami imbau bagi nelayan untuk segera melakukan pembuatan E-Pas sehingga subsidi BBM dapat mereka peroleh”, ungkapnya pada Kamis (12/1/2023) Pagi.

“Untuk tahun 2022, kami sudah memberikan E-Pas kepada 216 nelayan yang berada di desa Bokori, Desa Lepas, Desa Mekar dan Desa Bajoe”, tambahnya

Sementara itu, Kasi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Nurbaya menjelaskan bahwa di tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan 300 penerima.

“Target berikut yang akan kami sasar di wilayah Bungkutoko, Nambo, Lapulu dan Sodoha”, jelasnya.

Olehnya itu, KSOP Kelas II Kendari tetap melakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil secara massal bagi seluruh masyarakat pesisir di wilayah Kerja KSOP Kelas II Kendari dengan bersinergi dengan pemerintah setempat  serta komunitas nelayan Kota Kendari.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait