Soal Penuntasan Jalan di Konsel, Dewan Apresiasi Gubernur dan Bupati

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara menuntaskan jalan rusak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mendapat apresiasi dari Wakil ketua Komisi III DPRD Sultra Aksan Jaya Putra.

Pria yang akrab disapa AJP ini mengatakan langkah ini bermula ketika Wakil Bupati Konsel bersama Kapolres Konsel serta elemen masyarakat menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi guna membahas jalan rusak di beberapa ruas jalan gawean provinsi.

Dirinya menuturkan bahwa pasca pertemuan tersebut, Gubernur Sultra langsung menyurat ke pusat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra, untuk mengusulkan dana inpres.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata dia, Dana inpres yang diusulkan nantinya akan membiayai jalan terkhusus untuk empat ruas di Kabupaten Konsel, yakni ruas Jalan Ambaipua-Motaha, ruas Jalan Motaha-Lambuya, ruas Jalan Lapoa-Batas Kolaka Timur (Koltim) dan ruas Jalan Poli Polia-Rate-Rate.

“Yang diajukan pemerintah daerah ke pusat kurang lebih Rp300 miliar”, ungkapnya pada Jum’at (22/7/2022).

“Harapan besarnya usulan dana inpres tersebut dapat diakomodir, walaupun kemungkinkannya jika disetujui, bisa jadi turun dalam tiga tahap. Namun bagi politisi Partai Golkar Sultra ini, asalkan jalan rusak di Konsel dapat tertangani, tanpa harus menggunakan dana APBD provinsi”, tambahnya.

Dirinya membeberkan, beberapa kesempatan ketika rapat bersama Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra, AJP menekankan agar memberikan gambaran mengenai sudah sampai dimana tahapan pengusulan itu.

Sebab, kata dia pihaknya sebagai lembaga pengawas eksekutif, harus memastikan bagaimana usulan dana inpres tersebut. Takutnya, proses terhambat, lantas ketika pembahasan anggaran APBD induk 2023 penganggaran pengerjaan jalan rusak di Konsel terabaikan. Lantaran mengharap dana inpres.

“Jangan sampai kita tunggu tidak ada kepastian, malah justru kehilangan momen untuk menganggarkan APBD 2023. Makanya kita tekan terus agar mereka terus berkordinasi dengan pusat supaya dana inpres itu bisa turun”, terangnya.

Menurutnya, apabila dana inpres usulan pemerintah daerah diamini atau disetujui oleh pemerintah pusat, maka otomatis jalan rusak di Konsel dapat terselesaikan.

“Saya kira kita mengapresiasi pemerintah mengambil alternatif pembiayaan jalan tanpa harus membebani APBD kita. Sehingga ini menjadi tanggung jawab besar pemerintah dan Dinas Bina Marga untuk mengawal anggaran itu, hingga bisa disetujui dan pengerjaan jalan di Konsel bisa tuntas”, tutupnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait