Lima Anggota Komisi Informasi Resmi Dilantik Gubernur Sultra

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melantik 5 orang jadi anggota komisi informasi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (20/6/2022) Pagi.

Untuk diketahui, kelima orang yang dilantik diantaranya Rahmawati, Yusnita Fendrita, Sukriyaman Suwardi, Andi Ulil Amri dan Hasmansyah Umar.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa setelah pelantikan tersebut, para Anggota Komisi Informasi dapat menjalan tugasnya masing-masing dengan baik.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dengan adanya komisi informasi tersebut akan terwujudnya keterbukan informasi publik.

“Komisi Informasi ini sangat berperan dalam keterbukaan informasi”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa dengan adanya Komisi informasi tersebut selain mendukung keterbukaan informasi tentunya, akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dari badan informasi.

“Jika informasi yang diminta oleh masyarakat mengalami sengketa, maka disinilah tugas dari komisi informasi untuk menengahi sengketa itu”, terangnya.

Sebagai informasi, Kewenangan Komisi Informasi provinsi meliputi kewenangan penyelesaian sengketa yang menyangkut Badan Publik tingkat provinsi yang bersangkutan.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Fitho

Pos terkait