Pastikan Bebas PMK, Karantina Pertanian Kendari Perketat Hewan Ternak Masuk di Sultra

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Pertanian melalui Kepala Badan Karantina Pertanian mengunjungi Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Karantina Pertanian Kendari, Sabtu (21/5/2022).

Hal tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan karantina hewan yang diberlakukan selama 14 hari terhadap hewan yang hendak keluar dan masuk Sultra.

Pemberlakuan karantina hewan ternak selama 14 hari untuk pemasukan dan pengeluaran hewan ternak menjadi salah satu langkah Barantan untuk mencegah penyebaran PMK di suatu wilayah, kebijakan ini diterapkan di 50 unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian dan di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, menjelaskan PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia, namun kita harus terus waspada dan dapat menjadi banteng bagi masyarakat wilayah Sultra jangan sampai kecolongan.

“Untuk diketahui bersama daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan cara yang benar, jadi masyarakat tidak perlu panik dan tetap mengkonsumsi daging ternak seperti biasanya”, ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Menteri Pertanian telah memberikan instruksi agar jajaran karantina pertanian siaga satu menjelang Hari Raya Iduladha.

“Karantina lebih memperketat hewan ternak yang masuk dan keluar dalam suatu wilayah 14 hari ke depan, baik sebelum maupun setelah Hari Raya Iduladha”, tambahnya.

Kepala Badan Karantina didampingi Kepala Karantina Kendari

Di tempat yang sama, Andi Faisal, selaku Kepala Karantina Pertanian Kendari menjelaskan bahwa ada beberapa daerah sentral lalulintas pada hewan ternak di Sultra dilakukan perketat pengawasannya yakni pada Pelabuhan Muna, Kolaka dan Kolaka Utara dengan memastikan setiap hewan masuk dan keluar Sultra dilakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun fisik.

“Kami memperketat pengawasan di daerah yang menjadi pintu lalulintas hewan ternak di Sultra, selain itu kami juga berkoordinasi ke instansi terkait untuk bersama-sama mencegah PMK dan mengedukasi masyarakat tentang PMK dan cara pencegahan penularannya”, jelasnya saat mendampingi Kepala Badan Karantina Pertanian.

Dirinya menjelaskan Sultra ini merupakan salah satu daerah penghasil dan penyuplai sapi di Indonesia, jadi kami berusaha keras agar jangan sampai penyakit ini masuk ke Sultra terlebih lagi menjelang Hari Raya Iduladha.

“Selain melakukan pengecekan IKH, Kepala Badan Karantina Pertanian juga melakukan pertemuan dengan pejabat karantina pertanian Kendari dan memberikan instruksi agar bekerja sama dengan baik dan selalu kompak agar Sultra tetap bebas dari PMK”, terangnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait