LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sosialisasi bantuan pemerintah gudang beku portable dan kendaraan berpendingin dalam mendukung program kampung nelayan maju, kampung budidaya, dan inisiasi kelembagaan sistem resi gudang ikan digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI)
Kegiatan tersebut di gelar secara virtual dan offline di salah hotel di Kota Kendari, pada Rabu (13/4/2022) Pagi.

Berny A. Subky selaku Direktur Logistik, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, mengatakan berdasarkan arah dan kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan periode 2021-2024, maka kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan keseimbangan ekologi dan ekonomi serta inovasi teknologi dengan menerapkan konsep blue economy.
Dirinya menambahkan bahwa beragam program terobosan dilakukan oleh KKP RI dengan menerapkan konsep blue economy, yakni penerapan penangkapan ikan yang terukur di setiap wilayah, penangkapan perikanan untuk keberlanjutan ekologi.
Kemudian, kata dia, peningkatan kesejahteraan nelayan dan juga peningkatan PNBP, pengembangan budidaya berbasis pada ekspor dengan empat komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting, dan rumput laut, serta pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, perairan payau, dan laut.
Menurutnya, dalam implementasinya salah satu program terobosan yang dimaksud adalah program kampung nelayan maju (Kalaju) yang merupakan perwujudan lingkungan permukiman nelayan yang maju, bersih, sehat, dan nyaman yang mampu meningkatkan kualitas dan produktivitas kehidupan nelayan dan keluarganya.
“Salah satu strategi pengembangannya yakni melalui integrasi permukiman nelayan dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi, seperti pelabuhan perikanan dan kawasan wisata bahari-kuliner”, ungkapnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2022 KKP akan mengimplementasikan program Kalaju pada 120 desa yang menjadi lokasi penataan dan pembangunan Kampung Nelayan Maju.
“KKP juga mengembangkan program terobosan lainnya yaitu kampung perikanan budidaya yang merupakan suatu kawasan yang berbasis komoditas unggulan dan/atau komoditas lokal dengan menyinergikan berbagai potensi dalam mendorong perkembangan usaha pembudayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan, yang digerakkan oleh masyarakat”, terangnya.
Untuk diketahui, penetapan lokasi kampung perikanan budidaya telah dilakukan sejak tahun 2021 melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64 tahun 2021 tentang Kampung Perikanan Budidaya, untuk 6 lokasi yang dimaksud, Kabupaten Pasaman, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Pati, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Kupang.
Selanjutnya pada tahun 2022 telah ditetapkan sebanyak 124 lokasi kampung perikanan budidaya melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung perikanan Budidaya.
Sebagai respon terhadap program terobosan di atas, Ditjen PDSPKP menyiapkan strategi hilirisasi yang mencakup dukungan kegiatan peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan pada aspek peningkatan investasi dan keberlanjutan usaha, pengembangan nilai tambah, diverisifikasi produk serta jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, penguatan logistik ikan dan konektivitas antar wilayah, serta perluasan akses pasar dalam dan luar negeri.
Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa