Pelaku Penganiayaan di Saranani Bertambah, Polisi Kembali Amankan Tiga Orang, Dua Masih buron

Kabag Ops didampingi Kasat reskrim Polresta Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali mengamankan tiga pelaku penganiayaan di jalan saranani, kelurahan korumba, kecamatan Mandonga.

Sebagimana diketahui, pada Minggu (13/3/2022) dini hari terjadi penganiayaan secara bersama oleh sejumlah remaja menggunakan senjata tajam jenis badik.

Peristiwa tersebut membuat korban AEP (23) mengalami luka bagian kepala dan punggung akibat terkena senjata tajam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak didampingi Kasatreskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi persnya, mengatakan bahwa tiga pelaku tambahan yang kami amankan ini berinisial MA ( 21), MR (16) dan IKA (17). MR dan IKA masih dibawah umur.

“Saat ini sudah bertambah tiga orang lagi yang berhasil diamankan, sebelumnya dua pelaku lebih dulu diamankan”, ungkapnya pada Sabtu (19/3/2022).

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih ada dua pelaku yang dalam pengejaran polisi.

“Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang, satu masih dibawah umur”, jelasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari dan dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait