Pemuda di Wawonii Serang Warga Secara Membabi Buta Saat Pesta Lulo, Satu Korban Meninggal Dunia

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang pemuda H (23) pada Sabtu (12/3/2022) Malam.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wawouso baru Kecamatan Wawonii selatan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjutak didampingi Kasatreskrim Polresta Kendari mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial B (33).

Bacaan Lainnya

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku, Satu buah Pisau Dapur”, ungkapnya pada Kamis (17/3/2022) Pagi.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pelaku mengaku sakit hati karena keluarganya dianiaya saat acara kulo berlangsung.

“Setelah mengetahui yang menjadi korban penganiayaan adalah keluarganya, pelaku menjadi emosi kemudian secara membabi buta masuk di tengah acara lulo sambil mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan dari balik bajunya”, terangnya.

“Kemudian pelaku mengarahkan pada orang-orang yang berada di lokasi sehingga senjata tajam tersebut mengenai korban yang dinyatakan meninggal dunia”, jelasnya.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait