Kasus Positif Covid-19 di Kanwil Kemenkumham Sultra Terus Bertambah, Capai 61 Orang

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Jumlah Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara yang terpapar Covid-19 terus bertambah.

Data terakhir hingga pukul 14.00 WITA setelah dilakukan Swab Antign sebanyak 61 Pegawai dinyatakan positif, Selasa (15/2/2022).

Untuk diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) terdapat 12 dinyatakan positif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari sejumlah 18 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.

Bacaan Lainnya

Dalam zoom meeting tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba, menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus ini.

Olehnya itu, kepada jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), Kakanwil meminta agar penitip makanan untuk WBP tidak memasuki kantor.

“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru,” pesan Silvester.

Orang nomor satu di kanwil kemenkumham ini berpesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh.

“Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini”, singkatnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi pelonjakan jumlah pegawai yang terpapar diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan Vaksin lanjutan.

“Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022  dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor. Kita juga telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (Booster)”, terangnya.

“Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin”, jelasnya.

Dalam zoom meeting tersebut, diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait