Dikbud Sultra Sebut SKB 4 Menteri Masih Jadi Acuan dalam Belajar Tatap Muka

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun 2022 di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, La Samahu mengatakan bahwa SKB 4 Menteri masih dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran sekalipun, kondisinya memungkinkan untuk digelar PTM secara penuh atau 100 persen.

Selain itu, yang menentukan bisa dan tidaknya melakukan PTM adalah tim dari gugus tugas Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Walaupun sekarang dalam posisi level 1 atau level 2 pandemi Covid-19 tetapi, itu belum ada edaran yang mengharuskan untuk tiap sekolah melaksanakan belajar tatap muka secara utuh”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa tahun ajaran baru ini Dikbud Sultra mengatur sekolah maksimal memberikan enam jam pelajaran secara terbatas tiap hari kepada siswanya.

Di sisi lain, walaupun banyak peserta didik telah menjalani vaksin, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

“Misalnya kantin sekolah di buka, didalamnya tetap diatur dan memperhatikan agar siswa tidak berkerumun dan tetap jaga jarak”, terangnya.

Menurutnya, Orang tua yang masih khawatir dengan penularan Covid-19 diberikan kelonggaran dan diperbolehkan untuk tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM di sekolah.

“Pelajar yang sudah vaksin kalau ragu kita layani dengan pembelajaran daring. Intinya bahwa tidak boleh ada anak sekolah yang tidak belajar”, tutupnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Fitho

Pos terkait