Refleksi Tahun 2021, Kemenkumham RI Sebut Transformasi Digital Jadi Solusi Ditengah Pandemi

LANGITSULTRA.COM | JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di sepanjang tahun 2021 ini telah melahirkan banyak inovasi, baik dalam layanan publik maupun administrasi perkantoran, untuk meningkatkan kinerja yang berujung pada pulihnya ekonomi sebagai imbas dari pandemi Covid-19 yang memaksa kita semua untuk berpikir dan bekerja di luar kebiasaan, serta memerlukan usaha yang ‘extra ordinary’.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa transformasi digital di semua lini merupakan solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan ini.

“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespon secara cepat situasi yang muncul sebagai dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat”, ungkapnya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa umtuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, pihaknya telah mengeluarkan inovasi dengan meluncurkan aplikasi perseroan perorangan dan melakukan pembaruan sistem pada Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK).

“Aplikasi perseroan perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha atau investasi, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional”, terangnya.

“Kita juga melakukan pembaruan sistem pada PDN KIK yang bertujuan untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia”, jelasnya.

Selain itu, dirinya menyebut bahwa beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antar manusia yang berpotensi penularan Covid-19.

“Kemenkumham juga berperan dalam hal pengendalian pandemi Covid-19 dengan membuat kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, serta kebijakan pemberian asimilasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengurangi kepadatan hunian lembaga pemasyarakatan”, tambahnya.

“Beberapa dari inovasi-inovasi tersebut akhirnya diganjar penghargaan. Seperti penghargaan Top Digital Awards 2021 atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan, Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik), Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari Kementerian PAN-RB, dan Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari”, tutupnya.

Sebagai informasi, Kemenkumham di tahun ini, juga merengkuh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke-10 secara berturut-turut, dan meraih predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.

Tidak sampai disitu, Kemenkumham juga meraih beberapa penghargaan di level satuan kerja maupun individu, seperti predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk 6 satker dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 49 satker oleh Kementerian PAN-RB, Top Leader on Digital Implementation atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & Telco) Kategori Instansi Pemerintah, penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi, predikat “Sangat Baik” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.

Editor : Ewa

Pos terkait