Selama 2021, BPOM Kendari Menyita Berbagai Produk Tidak Layak Konsumsi di Pasaran

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menyajikan hasil pengawasan obat dan makanan di kota Kendari selama tahun 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai POM Kendari pada Senin (27/12/2021) pagi dan diikuti puluhan awak media cetak maupun elektronik.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan bahwa pengawasan rutin selalu dilakukan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan dalam rangka insentifikasi dengan target target tertentu.

“Pengawasan dalam rangka intensifikasi ini kita lakukan pada hari raya dimana tahun ini kita lakukan 2 kali di bulan April hingga Mei dalam rangka ramadhan dan hari raya idulfitri”, ungkapnya.

“Kemudian bulan Desember hingga Januari 2022 dalam rangka Natal dan tahun baru”, tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan bahwa target pengawasan terhadap produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak.

Olehnya itu, pihaknya memiliki target terhadap pengawasan intensifikasi tersebut, pasalnya pada hari raya terjadi peningkatan permintaan konsumsi.

“Sehingga ada potensi risiko, dimana ada produk produk pangan yang tidak memiliki ketentuan”, terangnya.

“Selain itu, kita juga melakukan penertiban terhadap produk obat dan makanan di pasar dan itu dilakukan di semua pasar kabupaten kota di sultra”, jelasnya.

Dalam pengawasan tersebut, BPOM Kendari melibatkan berbagai sektor yang terdiri dari Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Untuk diketahui, Sejak 1 hingga 21 Desember 2021 tiga tahapan pengawasan dilakukan dan BPOM mendapati 125 item produk rusak dan 12 item kedaluwarsa dengan nilai ekonomis Rp 2.043.500.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait