Pembongkaran Pasar Mokoau Segera Dilakukan, Kasatpol PP Harap Tidak Ada Perlawanan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari rupanya tidak main main untuk segera menertibkan pasar Swadaya Mokoau yang tidak memiliki izin lokasi.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa penanggungjawab pasar tersebut meminta ganti rugi sebagai kompensasi dari pembongkaran.

Selain itu, santer dikabarkan warga atau pemilik kios di pasar tersebut bakal melakukan perlawanan apabila ada tim yang akan membongkar.

Bacaan Lainnya

Namun, diketahui bersama bahwa lokasi pasar tersebut benar benar melanggar sejumlah indikator RT dan RW di kota kendari.

Melalui sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap melakukan pembongkaran dan soal ganti rugi dirinya tegas menyatakan tidak akan ada ganti rugi dikarenakan bangun tersebut ilegal tanpa dokumen yang sah.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Samsul Alam mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) pembongkaran.

“Hari ini kita akan rapat teknis terkait hal tersebut, dari hasil rapat sebentar akan ditentukan harinya”, ungkapnya.

Dirinya berharap, para pemilik los di pasar tersebut tidak melakukan perlawanan jika pihaknya melakukan tugas pembongkaran.

“Kami harap tidak ada perlawanan, karena ini sudah dilakukan berkali kali peringatan terkait pembangunan pasar tersebut”, terangnya.

“Yang turun nanti bukan hanya pemkot tetapi daris satgas penertiban yang di dalamnya ada unsur Kejaksaan dan TNI-Polri”, jelasnya.

Tim Liputan : Ical
Editor : Ewa

Pos terkait