Soal Pembongkaran Pasar Mokoau, Warga Minta Ganti Rugi, Nahwa Umar : Dasarnya Apa

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Rencana Pemkot Kendari akan membongkar Pasar Swadaya Mokoau yang tidak memiliki izin tersebut mendapat respon dari pihak pasar.

Diketahui, Sekda Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan bahwa pemkot akan segera menertibkan pasar tersebut tanpa sisa.

Menanggapi hal tersebut, Zainudin selaku penanggung jawab Pasar tersebut mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menerima pasar yang mereka bangun jika diratakan dengan tanah.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Warga akan melakukan perlawanan apabila Pemkot turun melakukan penertiban.

“Pasti akan ada perlawanan”, ungkapnya kepada awak media.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa los yang mereka bangun tidak menggunakan anggaran dari Pemkot, melainkan anggaran pribadi sehingga mereka menolak di tertibkan.

Untuk itu, pihaknya akan terima ditertibkan apabila Pemkot mau membuat surat pernyataan kesiapan Pemkot membayar uang yang sudah mereka keluarkan untuk membangun los.

“Bisa diratakan dengan tanah asal Pemkot ganti rugi. Siap-siap ganti Rp 15 Juta per los”, tambahnya.

Di lokasi berbeda, Sekda Kota Kendari Nahwa Umar menegaskan tidak ada ganti rugi bangunan di pasar mokoau.

“Mana mungkin kita ganti rugi, kan dari awal sudah dilarang, bahkan sebelum membangun kita sudah tidak izinkan”, ucapnya saat di temui ruangan kerjanya jumat (17/12/2021).

Menurutnya, pemberian ganti ruji itu dilakukan apabila lahan yang akan di bongkar memiliki izin.

“Dasar apa mau ganti rugi, yang kita ganti rugi itu yang lahannya mau dipake sama pemerintah tapi ini dari awal sudah tidak punya izin”, tutupnya.

Tim Liputan : Ical
Editor : Ewa

Pos terkait