Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas, Bupati Koltim : KPM Berkualitas, Mampu Turunkan Stunting

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pj Bupati Koltim Ir H Sulwan Aboenawas M.Si membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) di salah satu hotel di kota Kendari.

Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan bahwa salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, adalah dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomorr 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Menurutnya, peruturan tersebut menjadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting, serta mengukuhkan lima pilar utama yang sangat penting dalam perepatan penurunan stuniting yaitu, Komitmen politik dan pememimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat daerah dan masyarakat, ketahanan pangan dan gizi dan monitoring dan evaluasi.

Bacaan Lainnya

“Kita juga memahami bahwa, pelaksanaan beberapa program pada Tahun 2020 sampai 2021, terpengaruh pandemi, terutama kegiatan layanan yang memerlukan interaksi langsung dengan masyarakat”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga menyebabkan kemampuan mental yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.

“Pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kebutuhan gizi masyarakat”, tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting, adalah di 1.000 hari pertama kelahiran (HPK).

“Sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah dua tahun, baik memulai intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif perlu terus kita upayakan bersama”, terangnya.

Untuk itu dirinya berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen semua pihak untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Koltim.

“KPM di desa agar bekerja sama dengan kader posyandu desa, bidan desa dan petugas gizi puskesmas untuk melakukan penulusuran atau penjejakan bayi dan balita yang berpotensi stunting”, harapnya.

“Kepada para camat saya harapkan, agar menfalitasi dan mengkoordinir desa, memastikan adanya aggaran kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa yang bersumber dari dana transfer desa”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Ewa

Pos terkait