Dewan Harap Pengembangan Potensi Kepemudaan di Sultra Lebih Dioptimalkan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan kembali dilakukan oleh Aksan Jaya Putra selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (2/12/2021).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan pemuda, pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan serta Dispora Sultra.

Dalam sambutannnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD tersebut mengatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawab legislatif dan Dispora untuk menginformasikan Perda terkait Pembangunan Kepemudaan.

Bacaan Lainnya

“Melalui sosialisasi Perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan potensi pemuda di Sultra”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa di perda tersebut pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan potensi pemuda. Dengan begitu, pemuda memahami bahwa Pemda sudah memayungi aktifitas pemuda.

“Di dalam Perda ini Pemda memiliki tanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai karakteristik dan potensi daerah”, tambahnya.

Dirinya menambahkan bahwa untuk memayungi aktifitas kepemudaan, dengan begitu Pemda bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk organisasi kepemudaan.

Olehnya itu, ia meminta seluruh pemuda dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga pemerintah dapat bersinergi dalam membangun sumber daya manusia yang ada.

“Diharapkan para pemuda mengetahui bahwa ketika mereka membentuk sebuah wadah, mulai dari sisi kewirausahaan maupun yang lain dapat terpayungi secara hukum, sehingga ke depan ketika mereka meminta bantuan bisa diakomodir”, jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sultra, Trio Prasetio mengatakan fungsi dan peran pemuda yang sangat strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi melalui pemberdayaan dan pengembangan.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, diperlukan peran pemuda yang aktif”, ucapnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Fitho

Pos terkait