Izin Pendirian Satuan Pendidikan Bagi PAUD dan PKBM Mulai Disosialisasikan DPM-PTSP Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Forum Konsultasi Publik kembali digelar Dinas Penanam Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota kendari di Aula Dikmudora pada Jumat (26/11/2021).

Konsultasi publik tersebut terkait dengan penyelenggaraan perizinan sektor pendidikan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Kendari Hj. Satria Damayanti dan diikuti perwakilan dari PAUD dan Sekolah Taman Kanak-kanak se Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Kendari mengatakan bahwa pihaknya menggelar sosialisasi terhadap perizinan di sektor Pendidikan.

“Kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari sosialisasi terkait izin pendirian satuan pendidikan baik PAUD maupun PKBM”, ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan perizinan sektor pendidikan mengalami perubahan.

“Dengan keluarnya peraturan pemerintah no 5 tahun 2021 atas turunan daripada undang undang cipta kerja no 11 tahun 2020 tersebut mengamanatkan seluruh perizinan itu melalui OSS-RBA”, terangnya.

“Namun, hingga saat ini dalam sistem OSS-RBA belum tertanam izin sektor pendidikan, yang ada hanya Nomor Induk Berusaha (NIB)”, jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dikmudora Kendari Hj. Naniyatin mengatakan bahwa pihaknya saya bersyukur atas adanya sosialisasi tersebut.

“Kami sangat senang, sosialisasi ini berkaitan dengan legalitas dari satuan pendidikan yang ada di kota Kendari”, ucapnya.

Diketahui jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 75 orang terdiri dari satuan Pendidikan PAUD, PKBM dan Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Fitho

Pos terkait