Polemik SMP Negeri 10 Kendari, Wali Kota Harap Tidak Dipersoalkan Lagi

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Terkait polemik yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari antara guru dan kepala sekolah, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta untuk tidak diperpanjang lagi.

Hal itu tegas disampaikan meski sejumlah pihak telah meminta agar Kepala SMP Negeri 10 Kendari Wa Ode Nurhafiah dipindahkan ke sekolah lain.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kepala SMP Negeri 10 Kendari, apa yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pada guru sehingga kualitas pembelajaran di sekolah bisa meningkat.

Bacaan Lainnya

“Tidak usahlah di perpanjang karena saya kira tidak ada yang salah dengan kepala sekolah. Cuman memang butuh pendekatan yang mungkin memperhatikan situasi dan kondisi di lingkungan sekolah”, ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa usia tidak boleh jadi alasan untuk tidak bekerja secara profesional.

“Teknologi saat ini tidak bicara usia, tapi berbicara keinginan, motivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita”, terangnya.

“Kalau kita semua dengan alasan usia kemudian tidak mau lagi berbuat, tidak mau lagi meningkatkan kapasitas, bagaimana dengan daerah kita”, tambahnya.

Diketahui, polemik yang terjadi di SMP Negeri 10 Kendari lebih dari setengah jumlah guru di SMP tersebut tidak sepakat dengan kebijakan dari Kepala Sekolah itu.

Sebagai informasi, kebijakan yang dimaksud seperti guru dituntut harus bisa bekerja dengan cepat dan tepat waktu sesuai ritme kerja kepala sekolah.

Namun sejumlah guru tidak bisa menyesuaikan cara kerja kepala sekolah karena faktor usia. Disebutkan sekira 90 persen guru dan staf sekolah tersebut berusia di atas 50 tahun.

Sehingga banyak guru yang mengaku tidak nyaman dengan cara kepemimpinan Kepala Sekolah.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait