Dua Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD Konsel Berhasil Diamankan, Kapolres : Kami Akan Buru Pelaku Lainnya

LANGITSULTRA.COM | KONSEL – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsep) berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga melakukan pengrusakan kantor DPRD saat terjadi demonstrasi pada bulan September lalu.

Pelaku yang diamankan berinisial IF (22), laki-laki alamat Desa Asole, Kec,Palangga, Kab, Konsel, tersangka kedua berinisial S (20) yang sama Desa Asole.

Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku yang melakukan aksi pengrusakan sudah diamankan.

Bacaan Lainnya

“Benar, sudah ada dua pelaku yang kami amankan”, tulisnya dalam pesan singkat Whatsapp Sabtu (13/11/2021).

Lebih lanjut, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait adanya keterlibatan pihak lain.

“Dan masih kami kembangkan lagi dugaan pelaku lainnya, Karena saya berkeyakinan bahwa tindakan ini dilakukan secara bersama sama lebih dari dua org”, terangnya.

“Namun kami masih sementara proses uji lab hasil rekaman video di lapangan untuk pembuktiannya”, jelasnya.

Lebih lanjut, Orang nomor satu di kepolisian Konsel ini mengatakan bahwa pihak Kepolisian Polres Konawe Selatan tidak hanya tinggal diam, ia tetap berupaya bekerja keras mencari pelaku-pelaku lainnya.

“Kami akan memangil koordinator orasi yang saat kejadian dalam pengrusakan di Kantor DPRD Konsel, untuk dimintai pertanggung jawabannya”, tutupnya.

Untuk diketahui, pelaku dijerat dengan Pasal 406 dan 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait