Puluhan Satpol PP Datangi Pasar Mokoau, Warga : Jangan Halangi Usaha Kami

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mendatangi Pasar Mokoau yang berada di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu pada Kamis (4/11/2021).

Kedatangan Satpol PP tersebut sebagai tindak-lanjut dari upaya pemerintah untuk menertibkan pasar yang dianggap ilegal oleh Pemerintah Kota Kendari.

Hal tersebut mendapat penolakan dari para warga yang merupakan pemilik dari Los di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Bahkan salah satu warga berani membuka segel yang dipasang Satpol PP di lokasi Pasar.

“foto saja, kasih tahu walikota saya yang buka”, ucapnya.

Sementara itu, Zainuddin yang merupakan perwakilan warga sekaligus Ketua RT setempat menganggap bahwa sejak jauh hari pihkanya berusaha agar pasar tersebut bisa difungsikan.

“Kami sudah menempuh jalan sesuai aturan, kami ikut RDP di DPRD, kita ini mau masyarakat diberdayakan disini”, ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap pemerintah memberikan jalan keluar dari persoalan yang ada.

“Kepada semua pihak yang berkepentingan, masyarakat cuma minta bagaimana kami dilayani dan difasilitasi kebutuhan hidupnya”, terangnya.

“Kami juga mohon kepada pemerintah untuk mencarikan ruang bagi masyarakat disini, ini kondisi pandemi saat masyarakat mau bangkit kok dihalang halangi”, jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam yang turun langsung ditempat tersebut mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar masyarakat tidak sertamerta membuka Pasar Mokoau sebelum mengantongi izin.

“Sesuai intruksi Wali Kota Kendari sebelum ada izin maka tidak boleh dilakukan aktifitas apalagi berani membuka pasar ditempat itu” tegasnya.

Diketahui saat ini, jumlah Los pasar yang sudah berdiri dan siap untuk ditempati sebanyak 600 dari luas tanah 3 Hektare.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait