Bea Cukai Kendari Hibahkan Tanah dan Bangunan Seluas 1.133 M2 Kepada Pemkab Muna

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Bea Cukai Kendari melaksanakan serah terima hibah Barang Milik Negara berupa Tanah dan Bangunan kepada Pemda Kabupaten Muna yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Kamis (28/10/2021)

Serah terima hibah Barang Milik Negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara. Hadir dalam acara serah terima ini yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo menyampaikan agar barang milik negara yang dihibahkan bisa dioptimalkan dengan baik sehingga berdampak pada kemajuan daerah.

Bacaan Lainnya

“Aset yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk Kabupaten Muna”, ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta menyampaikan ucapan terima kasih dan siap untuk memanfaatkan aset tersebut dengan baik.

“Aset tersebut tempatnya sangat strategis, dekat dengan pelabuhan. Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat”, terangnya.

“Hibah Barang Milik Negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, jelasnya.

Untuk diketahui, Hibah Barang Milik Negara yang diserahkan berupa Tanah dan bangunan yang dihibahkan memiliki total luas 1.133 meter persegi yang terdiri dari Tanah Bangunan Kantor Pemerintah (893 meter persegi), Bangunan Gedung Kantor Permanen (188 meter persegi), dan Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen (52 meter persegi). Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Raha.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait