Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia di Kolaka Berhasil Digagalkan Bea Cukai Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kantor Bea Cukai Kendari berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu sabu seberat 153 gr di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (25/10/2021).

Penindakan Narkotika merupakan hasil Sinergi, Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru – Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara

Purwanto Hadi Waluja selaku Kepala KPPBC TMP C Kendari mengatakan bahwa berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru – Jakarta bahwa ada 1 (satu) paket kiriman dari luar negeri (Malaysia) dengan tujuan Kolaka – Sulawesi Tenggara.

Bacaan Lainnya

“Paket tersebut, diduga berisi Narkotika jenis Sabu-sabu yang diberitahukan sebagai Pakaian”, ungkapnya pada Selasa (26/10/2021).

“Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Selatan, dan selanjutnya meneruskan informasi tersebut kepada Bea Cukai Kendari”, tambahnya.

Dirinya menjelaskan ihwal penangkapan, saat mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan dibentuklah Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari, Unit Pengawasan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Unit Berantas BNNP Sulawesi Tenggara.

“Senin 25 oktober 2021 sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima barang di Kolaka”, terangnya.

“Dari keterangan awal, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah ditemukan 1 sachet kecil diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan total keseluruhan berat 153 gr”, jelasnya.

Setelah mendapatkan keterangan yang cukup dan ditemukan bukti-bukti, Tim Gabungan langsung bergerak ke Kantor BNNP Sulawesi Tenggara di Kendari.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, Barang dan penerima diamankan dan dilakukan serah terima kepada BNNP Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan dan masih dalam pengembangan lebih lanjut”, tutupnya.

Tim Liputan : Fatan
Editor : Ewa

Pos terkait