Bawa Handak, Nelayan Asal Butur Diamankan Dit Polairud Polda Sultra

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Dit Polairud Polda Sultra kembali menangkap seorang tersangka seorang Nelayan asal Kabupaten Buton Utara (Butur) di Pesisir Pantai Desa Saponda Darat Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe pada hari Rabu (13/10/2021) malam.

Diketahui, Nelayan tersebut berinisial SB (47) kedapatan membawa 3 karung bahan peledak (Handak) seberat 150 kg dan puluhan bom ikan siap pakai.

Dalam rilisnya kepada sejumlah awak media, Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dari pelaku.

Bacaan Lainnya

“Jumlah 3 karung handak seberat 150 kg, dopis 23 buah, bom ikan siap pakai terdiri dari 26 botol kaca ukuran 750 ml, 23 jerigen ukuran 5 liter, 5 jerigen ukuran 10 liter, 1 botol plastik ukuran 1,5 liter, dan 4 botol bir ukuran 750 ml”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pihaknya juga menyita sebuah kapal beserta 3 unit mesinnya.

“Saat ini kami masih lakukan pendalaman dan tersangka telah kami tahan di Rutan Polda Sultra”, terangnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, bom ikan ini dirakit sendiri oleh tersangka dan ia gunakan untuk melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Buton, dan adapun bahan-bahannya ia beli di salah satu toko pupuk pertanian di Kota Kendari”, jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar UU No. 12 tahun 1951.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait