Kantor Bahasa Bersama Polda Sultra, Ajak Masyarakat Gunakan Bahasa Yang Baik

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polda Sultra melaksanakan seminar bahasa dan hukum yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU pada Kamis (14/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai elemen penegak hukum di kota kendari, akademisi dan tokoh pemuda.

Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya, mengatakan mensuport kegiatan ini lantaran kepolisian sangat berkepentingan dalam penggunaan bahasa ini terkhusus dalam proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini semua sudah berbasis teknologi, media sosial, kejahatan tidak saja dalam bentuk fisik lagi tapi sudah dengan kejahatan verbal, jika tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar bisa menjadi suatu kejahatan”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan diadakannya kesepahaman adalah dalam rangka pelaksanaan tugas kepolisian dan insan negara lainnya.

Menurutnya, hal tersebut membantu pihak kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Kami harap kedepan akan lebih banyak lagi tentang layanan kebahasaan di Indonesia khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara”, jelasnya.

Ditempat yang sama, Herawati selaku Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting agar tidak terjadi kesalahan pemaknaan dalam berinteraksi, khususnya di media sosial.

“Sehingga tidak ada lagi pertikaian akibat komunikasi yang tidak baik karena menggunakan bahasa yang tidak tepat, baik itu disengaja maupun tidak sengaja”, tutupnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait