Surati Satgas Covid-19, Polda Sultra Minta Atlet dan Official Dikarantina Saat Tiba di Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengirimkan surat kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Sultra.

Dalam surat yang tertuang dengan nomor: B/4658/X/OPS.1.3/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 ditujukan kepada Ketua Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas.

Surat tersebut ditanda tangani Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dimana isinya meminta para atlet untuk dikarantina sepulangnya dari perhelatan PON Ke XX Papua.

Bacaan Lainnya

“Meminta Ketua Satgas Sultra untuk melakukan koordinasi dengan Ketua KONI agar disiapkan fasilitas karantina,” tulis isi dalam surat itu.

Dalam surat tersebut juga, karantina dilakukan selama tiga hari hingga lima hari. Keluarga atlet dilarang untuk melakukan penjemputan di bandara.

Selain penjemputan, juga konvoi kemenangan tidak diperbolehkan oleh polisi. Para atlet dibolehkan pulang bertemu keluarga apabila masa karantina selesai.

Kompol Dolfi Kumaseh selaku Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan perihal surat tersebut.

“Ini tindak lanjut surat instruksi dari Satgas Covid-19 pusat”, tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp, Sabtu (9/10/2021).

Diketahui, Kontingen asal Sultra yang tengah berada di Provinsi Papua berjumlah 182 yang terdiri dari atlet dan official.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait