Sekot Kendari Minta Pembangunan Pasar Swadaya Mokoau Tidak Dilanjutkan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Meski belum mengantongi izin, warga terus melakukan pembangunan di lokasi pasar swadaya yang terletak di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan bahwa Pemkot Kendari melarang warga untuk membangun pasar di lokasi tersebut.

Dirinya menambahkan bahwa ada tujuh indikator yang tidak boleh dilanggar terkait pembangunan pasar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pertama, itu dekat dengan kebun raya. Ke dua di sampingnya itu ada kali. Hal itu bisa menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Ke tiga, lokasinya berdekatan dengan perkantoran dalam hal ini kantor gubernur, polda, bank indonesia serta kantor opd provinsi lainnya”, ungkapnya.

“Ke 4, jumlah penduduknya tidak memenuhi syarat untuk membuat atau membangun sebuah pasar, itu salah satunya”, tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan OPD terkait bersama RT, Lurah serta Camat setempat terkait lokasi tersebut tidak bisa dilaksanakan pembangunan pasar.

“Kami sampaikan itu tidak bisa dilaksanakan di sana,” tegasnya.

Pemkot sendiri telah memberikan peringatan melalui Lurah dan Camat untuk menghentikan pembangunan pasar tersebut, dan telah memerintahkan satpol PP untuk mengamankan lokasi tersebut.

“Kalau mereka tetap melanjutkan terpaksa kami akan turunkan pihak kepolisian dan Kodim 1417 Kendari. Tidak boleh dilaksanakan pembangunan pasar disana apapun alasannya”, jelasnya.

“Masyarakat yang ada di Kelurahan Mokoau ini masih bisa ke pasar Andonohu, kita juga berencana akan membangun pasar tapi bukan di situ, ada tempat yang jumlah penduduknya cukup padat disitu yang kami akan bangun”, tutupnya.

Tim Liputan : Fatan
Editor : Ewa

Pos terkait