Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, Cv Unaaha Bakti Persada Diadukan Ke APH

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Kerja Advokasi Tambang Untuk Keadilan Konawe Utara (Jatam – Konut) menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang Cv Unaaha Bakti Persada pada Rabu (15/9/2021).

Massa menggelar orasinya di DPRD Sultra kemudian bertandang di Kejati Sultra dan berakhir di Polda Sultra.

Oscar selaku Korlap aksi menuturkan bahwa pihaknya mendesak APH agar segera mengusut tuntas aktivitas CV Unaaha Bakti Persada yang diduga menambang di kawasan hutan lindung.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga, aktivitas penambangan perusahaan itu dilakukan di luar IUP (Izin Usaha Pertambangan), sebab berada diarea lahan koridor antara IUP PT Bososi dan CV Unaaha Bakti Persada”, ungkapnya.

“Untuk diketahui, kawasan hutan lindung ini, sudah pernah ditindak oleh tim Tippiter Mabes Polri pada bulan Maret 2020 namun belum cukup setahun, ada lagi aktivitas perusahaan yang menambang di area tersebut”, tambahnya.

Dirinya menambahkan dari hasil Investigasi lapangan yang mereka lakukan, pihaknya menemukan 23 unit alat berat yang masih melakukan aktifitas penambangan Ilegal di lahan seluas 159 Ha.

“Bukan hanya melawan hukum tapi juga telah mengakibatkan banyaknya kerugian negara mulai dari kewajiban iuran explorasi, exploitasi, dana hasil produksi sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak”, jelasnya.

Sementara itu, Panit II Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sultra, IPDA Ridwan mengaku belum mengetahui pasti terkait laporan tersebut.

“Mungkin ditangani sama tim yang lain. Nanti kami cek kembali laporannya. Tim yang lain juga sedang berada di Konut, kemungkinan sedang menindaklanjuti laporan teman-teman semua”, tutupnya.

Tim Liputan : Ewa
Editor : Fitho

Pos terkait