LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) di semester awal sejauh ini mengalami kenaikan.
Hal tersebut karena adanya kesadaran dari korban untuk melaporkan tindakan yang dialaminya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Andi Tenri Silondae Mengatakan bahwa saat ini pihaknya membenarkan ada kenaikan dalam hal aduan.
“Masyarakat dalam hal ini Korban, sudah berani untuk melaporkan kejadian yang dialaminya”, ungkapnya.
Menurutnya, saat ini perlu ada keterbukaan agar pelaku bisa mendapat efek jera.
“Kalau dulu itu, kekerasan dalam rumah tangga dianggap aib, kalau sekarang sudah terbuka”, terangnya.
Lebih lanjut, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di dominasi oleh faktor ekonomi.
“Melihat Kondisi sekarang yang serba susah, tentu jadi pemicu di dalam rumah tangga”, tambahnya.
Untuk diketahui, korban kekerasan bisa melaporkan dan mengadukan kejadian yang dialaminya ke UPTD PPA atau Polres Kendari.
Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa