Kuota Guru Agama Tak Ada, AGPAI Mengadu Ke Dewan Kota Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Puluhan guru agama islam yang tergabung dalam Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) Kota Kendari, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa (24/8/2021).

Kedatangan mereka untuk mendapatkan kejelasan status sebagai guru tetap, pasalnya Kota Kendari tidak mendapat kuota Guru PPPK tahun 2021.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Muh Rajab Jinik mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sekarang juga, hal ini menjadi perjuangan DPRD kota kendari dan pemkot kendari bersama AGPAII untuk mengkomunikasikan ke kementerian terkait agar dapat di temukan jalan keluar dari masalah ini”, ungkapnya.

Menurutnya, pembelajaran agama di sekolah merupakan pondasi manusia sebagai pembentukan karakter.

“Pendidikan agama sangat dibutuhkan oleh masyarakat kota kendari untuk menjaga akhlak anak didik di kota kendari”, tegasnya.

Sementara itu, Nirma salah satu guru agama Islam yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya berharap tahun 2022 nanti ada usulan dari daerah.

“Kami berharap formasi guru agama dibuka. Karena baru kali ini tidak ada”, terangnya.

“Itu saja permintaan kami, status kami diperjelas”, harapnya.

Tim Liputan : Fitho
Editor : Ewa

Pos terkait