DPRD Serahkan Dokumen KUA, PPAS Dan APBD 2022 Ke Bupati Kolaka Utara

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan/penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (16/8/2021).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, S.Kel.,M.Si dan dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara H. Abbas, SE., Sekda dan Kepala Inspetorat.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H. mengatakan bahwa Rencana anggaran tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021 baik itu pendapatan daerah maupun belanja daerah.

Bacaan Lainnya

“Estimasi anggaran tahun 2022, baik penerimaan daerah maupun belanja daerah secara umum mengalami penurunan dibanding tahun 2021”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa hal tersebut dipicu pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

“Hal ini dipicu pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya kontraksi ekonomi dunia dan nasional sehingga asumsi penerimaan semua sektor mengalami penurunan”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Fatan

Pos terkait