Dikmudora Kendari Gelar Sosialisasi Dan Advokasi Perwali No 63 Tahun 2020

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Guna memenuhi Kebutuhan Anak, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari menggelar Sosialisasi dan Advokasi terhadap Anak Usia Dini, pada Rabu (11/8/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Dikmudora mengedukasikan Peraturan Walikota No. 63 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holisitik Integratif pada satuan Pendidikan Anak.

Hj. Sri Lestari Sulkarnain Selaku Bunda PAUD dalam sambutannya menekankan bahwa dalam proses pendidikan anak PAUD, anak anak akan dibantu mengeluarkan dan mengembangkan potensi serta kreatifitas sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Melalui program bermain sambil belajar tentunya diyakini anak anak tidak akan jenuh atau bosan”, ucapnya.

Dirinya berharap bahwa dengan perwakilan tersebut, mampu terlaksana dengan baik.

“Proses pembelajaran yang ada dalam lingkungan PAUD terus berkembang sehingga ke depan terus melahirkan anak anak yang memiliki kesiapan baik dari segi akhlak, pengetahuan umum serta mampu menyesuaikan dengan jenjang pendidikan yang akan dilalui”, terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari Makmur mengatakan bahwa PAUD Holistik Integratif ini PAUD yang mencakup keseluruhan aspek.

Dirinya menambahkan bahwa masyarakat sudah bisa ikut terlibat dalam pengembangan pendidikan anak usia dini.

“Seluruh masyarakat bisa terlibat dalam pengembangan anak anak usia dini tersebut”, tutupnya.

Turut hadir, Anggota Gugus Tugas PAUD HI, Camat Se-Kota Kendari, Kepala TK dan Ketua PKG (Pusat Kegiatan Gugus).

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait