Tolak Tambang Ilegal Kolaka, Massa Aksi Minta Segera Diusut

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Aksi unjuk rasa kembali dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Masyarakat Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka guna meminta pengusutan dugaan ilegal mining, Senin (5/7/2021) Siang.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan dengan pihak kejaksaan karena massa memaksa masuk dalam kantor kejati untuk bertemu kepala Kantor Kejati Sultra

Dalam aksinya massa membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor kejati sultra.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, massa meminta kejati sultra segera melakukan pengusutan atas kasus dugaan ilegal mining yang dilakukan dua perusahaan tambang yakni PT Waja Inti Lestari dan PT Babarina Putra Sulung di kabupaten kolaka.

Massa juga menilai kedua perusahaan tambang tersebut tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan.

Koordinator Lapangan Ripaldi Rusdi mengatakan bahwa kedua perusahaan itu tidak memiliki izin namun masih tetap beroperasi.

“Sampai saat ini, belum diproses sama sekali, nah inilah yang kami kawal agar segera diproses ditegakkan seadil adilnya”, terangnya.

Sementara itu, pihak kejati sultra melalui As Intel Nur Adi mengatakan pihaknya pada prinsipnya menerima laporan pengaduan yang diajukan massa aksi.

“tentunya dari laporan pengaduan itu, kita terima”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Pihak kejati sultra akan melakukan telaah yuridis untuk mengkaji laporan itu sehingga nantinya bisa dilakukan upaya penyidikan lanjutan atas dugaan ilegal mining dua perusahaan tambang itu.

“Setelah dilakukan telaah, dirasa bisa ditindak lanjuti proses hukum, kita akan menerbitkan sprin, apakah sprin tugas atau sprin operasi penyelidikan sesuai dengan kewenangan kejaksaan”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Fitho

Pos terkait