Tolak Pembongkaran Karamba, Warga Bungkutoko Gelar Unjuk Rasa Di Kantor Walikota Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat (APM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor walikota kendari, Senin (31/5/2021).

Aksi tersebut buntut dari terbitnya surat pembongkaran karamba budidaya ikan milik masyarakat yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kota Kendari.

Sadar selaku perwakilan aksi unjuk rasa mengatakan bahwa pembongkaran karamba ini perlu ditinjau ulang dan harus melalui kajian.

Bacaan Lainnya

“Terkait pembongkaran karamba ini, sangat merugikan masyarakat sehingga berdampak pada perekonomian kami”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menganggap pemerintah tidak berlaku adil, pasalnya jumlah ganti rugi tidak sesuai.

“Kami punya empat karamba tapi yang diganti cuma satu, dimana keadilan itu”, terangnya.

Ia menambahkan bahwa lokasi yang diberikan pemerintah dianggap tidak layak untuk dijadikan lahan budidaya.

“Kami dipindahkan di daerah yang kering, dimana kualitas air dan sanitasinya kurang bagus”, tambahnya.

Dirinya berharap melalui pertemuan dengan DPRD Kota Kendari ini, melahirkan solusi bagi semua pihak sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

“Harapan kami, anggota dewan meninjau ulang ke lokasi untuk kemudian dicari kesepakatan untuk sekuat pihak”, harapnya.

Diketahui, jumlah karamba warga yang terdata saat ini sebanyak 164 dan menjadi satu satunya lahan yang mereka harapkan untuk bertahan hidup.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait