Soal Kasus Plagiat Rektor UHO, Ombudsman Sayangkan Sikap Inkonsistensi Kemendikbud Ristek

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Ingar-Bingar Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) dan kasus dugaan plagiat Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun menjadi perhatian tersendiri tokoh nasional.

Salah satu yang ikut menyoroti persoalan yang membelit UHO yakni Dominikus Dalu S selaku Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI.

Kritik yang dilontarkan bukan tanpa alasan. Pasalnya, surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Dirjen Dikti membuat banyak spekulasi.

Bacaan Lainnya

Berawal dari Surat No: 0623/E.E4/KP.07.00/2021. Dalam surat tersebut yang di tandatangani atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Dikti Prof Nizam menegaskan beberapa hal.

Surat Dirjen Dikti setelah menurunkan tim pencari fakta menemukan bahwa Rektor UHO Prof Zamrun telah melakukan tindakan plagiasi.

Dengan demikian, tim pencari fakta setelah melalui review dan analisis memutuskan bahwa Prof Zamrun tidak memenuhi lagi syarat untuk maju bertarung di Pilrek UHO.

Namun, belum juga kering tinta surat keputusan Dirjen Dikti tersebut soal terbuktinya kasus plagiat, Surat Dirjen Dikti kembali menganulir hasil keputusannya sendiri. Melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) bernomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 Mei 2021, perihal Penegasan dan Arahan Pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025.

Dalam surat tersebut menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran tim independen menemukan tidak ada palgiasi yang dilakukan oleh Prof Zamrun.

Inilah yang membuat Ombudsman RI menilai apa yang terjadi di Pilrek UHO sangat kacau. Menurutnya, sangat menyedihkan apa yang sedang terjadi di UHO pada gelaran Pilrek kali ini.

“Karena itu kami meminta Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim jangan diam saja melihat persoalan yang sedang terjadi di UHO”, ungkapnya.

Ombudsman juga sejauh ini sudah mempertanyakan secara informal kepada Dirjen Dikti terkait keputusan yang berubah-ubah.

“Kami sudah pertanyakan sikap Dirjen Dikti. Namun sampai saat ini yang bersangkutan belum menjawab alias bungkam”, terangnya.

Pimpinan Ombudsman juga terus melakukan komunikasi dengan pihak Kemendikbud Ristek terkait persoalan Pilrek UHO dan kasus plagiat Rektor UHO.

Sementara itu, Yayat Hendayana Humas Mendikbud Ristek saat dikonfirmasi tak banyak berbicara soal polemik yang terkait kasus dugaan plagiat Rektor UHO.

Lain halnya persoalan kedua surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti. Dimana surat pertama yang bertanda tangan atas nama menteri dan surat yang satu lagi atas nama Dirjen Dikti. sehingga surat kedua seolah keputusan Dirjen Dikti bisa menganulir surat menteri.

“Tidak masalah, Ini kan sama dari Dirjen atas nama menteri. Sama- sama kekuatan legal, surat
Setara”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi

Pos terkait