Orang Tua Khawatir, Disdikpora Izinkan Siswa Tidak Masuk Sekolah

LANGITSULTRA.COM, KENDARI – Keberlangsungan proses tatap muka ditiga sekolah yakni SMP Negeri 19, SMP Negeri 21 dan SMP Frater sejak tanggal 4 Januari 2021 tidak lepas dari pemantauan tim pengawas dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Kendari.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Muchdar, mengatakan, dari hasil pantauan seluruh sekolah, yang melaksanakan tatap muka langsung dalam proses belajar mengajar di kategorikan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Hampir semua siswa hadir dan menerapkan protokol kesehatan serta telah memiliki surat pernyataan dari orang tua masing-masing”, terangnya.

Bacaan Lainnya

Dengan mengutamakan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan memakai masker dan jaga jarak. serta di setiap ruangan siswa di batasi hanya 50 persen dari jumlah siswanya.

Meski terdapat sekolah yang belum maksimal siswanya mengikuti proses pembelajaran, hal itu masih dimaklumi dan diperbolehkan jika orang tua siswa belum mengizinkan anaknya mengikuti proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka langsung.

Pihak Dinas Pendidikan juga tetap memperbolehkan dan memahami, jika orang tua siswa belum mengizinkan anaknya untuk masuk sekolah, karena rasa khawatir dan takut tertular virus Covid-19.

“Kami juga bersama tim pengawas akan terus melakukan monitoring setiap hari terhadap tiga sekolah ini agar tetap patuh dan disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi

Pos terkait