Lapas Kelas II A Kendari Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

LANGITSULTRA.COM, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Penyelundupan itu dilakukan dengan cara membuang sabu dan pil ekstasi dari balik tembok Lapas Kelas II A Kendari, Rabu (30/12/2020) malam.

Kepala Lapas Kelas II A kendari, Abdul Samad Dama, mengatakan, pada pukul 12 malam saat petugas melakukan pemantauan disekeliling Lapas, tiba-tiba melihat seseorang tengah membuang bungkusan kedalam lapas.

Bacaan Lainnya

“Untungnya petugas memergoki pelaku yang tengah membuang bungkusan kedalam tembok Lapas Kelas II A Kendari. hanya saja pelaku tidak sempat ditangkap karena bergegas pergi.”, ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan yang dibuang oleh orang yang tidak dikenal itu adalah sabu yang telah di paketkan kedalam 33 bungkusan kecil serta pil ekstasi.

Pasca kejadian Kepala Lapas Kelas II A Kendari langsung menghubungi pihak Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan menyerahkan barang bukti tersebut.

Atas kejadian tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra memberikan apresiasi kepada Lapas Kelas II A Kendari atas kinerja menggagalkan penyelundupan sabu dan pil ekstasi.

Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim, mengatakan, dengan begitu ketatnya pengawasan di pintu jaga Lapas Kelas II A Kendari, sehingga pelaku hanya berani menyelundupkan sabu dengan cara membuang dari balik tembok, namun tetap dapat digagalkan oleh petugas lapas.

“Saya sangat mengapresiasi teman-teman yang bertugas di Lapas, karna dengan kejadian itu terlihat kesungguhan menjaga pintu masuk sudah sangat ketat, jadi sama sekali tidak ada celah”, tukasnya.

Untuk itu ditegaskan agar para petugas jaga terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan baik itu di dalam maupun di sekitaran lingkungan Lapas.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi

Pos terkait