Kembali Berulah, Residivis Ini Dilumpuhkan Dengan Timah Panas Polisi

LANGITSULTRA.COM, BAUBAU – Residivis pencurian berinisial MD yang meresahkan warga kota Baubau akhirnya ditangkap, pelaku sudah 11 kali kembali diringkus Polisi dengan kasus yang sama.

Pelaku ditangkap usai mencuri di 18 lokasi yang berbeda-beda. dengan barang curian diperkirakan lebih dari 1 miliar rupiah.

Awalnya polisi meneruskan tiga laporan kasus pencurian di rumah mewah. setelah dilakukan penyelidikan, kemudian tim Panther Reskrim Polres Baubau menangkap MD saat sedang bersama wanita pekerja hiburan malam disebuah cafe.

Bacaan Lainnya

Namun saat akan ditangkap, MD mencoba melakukan perlawanan dan hendak kabur, sehingga polisi terpaksa memberi timah panas tepat di kaki kanannya.

Sementara itu aparat kemudian bergegas menangkap seorang pelaku lainnya, yakni SD yang menadah barang curian pelaku MD untuk dijual.

Polisi kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti curian seperti emas, berlian, barang elektronik, jam tangan mewah, alat pelebur emas dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, mengatakan ada 18 TKP pencurian yang dilakukan md, diantaranya terdapat tiga TKP dengan total curian hingga 800 juta rupiah.

“Pelaku MD ini sudah 11 kali ditangkap polisi dan telah mencuri sejak berusia 12 tahun, uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya”, ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau, pelaku diancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi

Pos terkait