
LANGITSULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak lebih dari seribu tiga ratus botol minuman keras dan dua ribu liter minuman tradisional beralkohol, dimusnakan di halaman apel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (22/12/2020) pagi.
Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan langsung oleh Gubernur Ali Mazi bersama Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra serta Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan.
Ribuan botol miras dan minuman tradisional tersebut merupakan hasil razia anggota Polda Sultra pada bulan Januari hingga Desember 2020.
Miras yang diamankan dari penjualnya itu di karenakan tidak memiliki izin edar. razia yang dilakukan oleh jajaran Polda Sultra adalah sebagai bentuk meminimalisir peredaran miras ilegal di wilayah Sultra.
Proses pemusnahan miras itu dilakuan dengan menggunakan alat berat wales.
Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi