Januari 2019, Dinkes Sultra Terima 149 Kasus Laporan DBD

LangitSultra.com, Kendari – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Selama bulan Januari 2019, menerima laporan 149 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Sultra.

Zuhuddin Kasim selaku Kepala Dinkes Sultra mengatakan, jumlah korban terbanyak berada di kabupaten Kolaka dengan 40 kasus DBD, disusul Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 31 kasus serta kota Baubau dengan 26 kasus, Kolaka Utara (Kolut) 9 kasus, Wakatobi 8 kasus, Buton Selatan (Busel) 3 kasus, Bombana 1 kasus.

“Dalam kejadian tersebut, tidak ada yang meninggal, dan untuk usia (korban) bervariasi tapi kebanyakan yang terkena adalah umur 25 tahun ke bawah”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Mengantisipasi kenaikan jumlah korban DBD, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinkes kabupaten/kota se-Sultra untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Misalnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta fogging atau pengasapan di pemukiman warga dan melakukan gerakan-gerakan kesiagaan.

“Untuk di Kota Kendari, Dinkes Provinsi Sultra bersama dengan Dinkes Kota Kendari telah melakukan fogging di beberapa titik pemukiman warga, termaksud dengan kantor Kesehatan Pelabuhan kota Kendari”, imbuhnya.

Program PSN pun masih menjadi kegiatan prioritas Dinkes Sultra, dalam memberantas nyamuk DBD, dengan menutup dan membersihkan bak air, mengubur barang yang bisa menjadi tempat per-indukan nyamuk serta menghindari gigitan nyamuk. Yang kedua itu abatisasi atau pemberian serbuk abate pada tempat-tempat yang digenangi air termasuk bak mandi, jambangan bunga dan sebagainya dengan tujuan membunuh jentik-jentik nyamuk Aedes Aegypti dan mencegah terjadinya wabah DBD.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.