Pedagang Pasar Panjang Bonggoeya Menolak Ditertibkan Satpol PP Kota Kendari

LangitSultra.com, Kendari – Rencana penertiban pedagang pasar panjang Bonggoeya oleh Satpol PP Kota Kendari hari ini, Rabu (16/1) pagi mendapat perlawanan dari pihak pedagang.

Polemik keberadaan pasar panjang menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk ditata lebih baik, yang mana sebagian pedagang merupakan pindahan dari pasar sentral wua-wua yang terbakar pada 2010 lalu.

Para pedagang pasar panjang yang menolak dipindahkan, memblokir jalan serta membakar ban untuk menghalangi laju petugas Satpol PP Kota Kendari yang akan melakukan penertiban.

Bacaan Lainnya
Satpop PP Kota Kendari Batal Tertibkan Pasar Panjang

Mendengar adanya aksi penolakan para pedagang, Plt. Walikota Kendari, Sulkarnain, turun langsung ke lokasi penertiban dan memberikan pernyataan kepada para pedagang, “Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengisi lost-lost di pasar baru Wua-wua kota Kendari dengan kompensasi gratis PAD 1 tahun”, terangnya.

Adanya aksi penolakan ini Pemerintah Kota Kendari menunda penertiban pasar panjang Bonggoeya sampai batas yang belum ditentukan.

Untuk diketahui 21 Januari 2019 mendatang akan dilakukan hearing (Rapat Dengar Pendapat)bertempat di DPRD Kota Kendari, untuk menjelaskan program Pemkot Kendari yang dihadiri juga dari perwakilan pedagang, Pemkot Kendari dan anggota DPRD kota Kendari.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.