KPK Luncurkan Layanan Call Center 198

Langitsultra.com, Kendari – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akhirnya resmi meluncurkan call center dengan nomor 198 untuk memberikan informasi layanan publik pada hari Rabu tanggal 2 Januari 2019.

Namun hal ini masih sebatas uji coba yang dilaksanakan hingga tanggal 28 Februari 2019. Dimulai dari pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 19.00 Wita setiap hari senin hingga jumat.

Layanan call center ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU No.14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bacaan Lainnya

Dengan harapan bahwa masyarakat menjadi mudah dalam memberikan informasi pengaduan dugaan korupsi dan mendapatkan informasi terkait kinerja KPK. (/mhq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.