Muncul Petisi Tolak Bambang Widjajanto Jadi Panelis Debat Capres 2019

Langitsultra.com, Kendari – Debat Capres – Cawapres tahap pertama pada Pilpres 2019 tidak lama lagi akan digelar oleh KPU yakni pada tanggal 17 Januari mendatang.

Nama Bambang Widjajanto termasuk salah seorang dari tujuh panelis yang ditunjuk KPU, mereka antara lain pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis.

Namun baru-baru ini, muncul petisi menolak Bambang Widjajanto sebagai panelis debat Capres pada Pilpres 2019 yang dibuat oleh Dian Anggraini di situs change.org.

Bacaan Lainnya

Bambang dipandang tidak memiliki kapasitas secara moral untuk dilibatkan dalam seremonial perhelatan negara termasuk sebagai tim panelis.

Petisi yang didukung oleh LSM Satgas Anti Diskriminasi Hukum (Sadis) serta
Seluruh Relawan dan Pendukung Calon No Urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin ini memuat lima fakta yang menjadi alasan mendasar penolakan Bambang Widjajanto sebagai panelis debat.

Namun yang menarik adalah fakta bahwa Bambang Widjajanto pernah menempati Posisi sebagai timses Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno pada saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Hal ini berpotensi akan membuat Bambang Widjajanto sangat tidak netral dan tidak akan berimbang dalam mengemukakan pertanyaan kepada masing-masing calon Capres/Cawapres.

Sejak berita ini diturunkan, lebih dari 5.400 orang telah menandatangani petisi ini, dari yang ditargetkan sebanyak 7.500 tanda tangan. (/mhq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.