Abdurrahman Saleh Pimpin Rapat Bahas Raperda Sultra Tahun 2018

Gubernur Sultra Ali Mazi Menandatangani Surat Persetujuan Bersama Atas Hasil Pembahasan 2 Buah Raperda di Gedung Sidang Utama DPRD Prov. Sultra.

Langitsultra.com, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di Gedung Sidang Utama DPRD Prov. Sultra, Jumat (28/12).

Raperda yang dibahas adalah tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah utama Sultra menjadi “Perusahaan Umum Daerah Sulawesi Tenggara (Perumda Sultra) dan Pramuwisata.

Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sultra Ali Mazi ini akhirnya menyetujui dua Raperda tersebut, ditandai dengan penandatanganan surat persetujuan bersama.

“Dengan adanya keputusan peraturan daerah yang dihasilkan oleh DPRD Prov. Sultra, dapat mendorong pertumbuhan daerah yang lebih baik kedepannya” Kata Ali Mazi dalam sambutannya.

Dia berharap, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini dapat memberikan pelayanan dan pemanfaatan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara secara menyeluruh. (/mhq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.