Dampak Bendungan Ladongi, FORAK Sultra Tuntut Ganti Rugi Lahan Warga

LangitSultra.com, Koltim – Forum Rakyat Penegak Hukum ( FORAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjukrasa di area Proyek Pembangunan Bendungan Ladongi, Kolaka Timur (Koltim) terkait permasalahan ganti rugi lahan masyarakat, Kamis (15/11) siang.

Dalam orasinya, Taufik Sungkono selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyuarakan orasi bahwa, “Masyarakat Ladongi mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo untuk membangun mega proyek Bendungan Ladongi karena memberikan dampak positif. Namun, terdapat permasalahan yang hingga saat ini belum terselesaikan yaitu pembebasan lahan masyarakat”, ungkapnya.

Taufik Sungkono menuturkan Wilayah lahan masyarakat yang belum diganti rugi berada di wilayah hutan produksi atau Hutan Tanaman Rakyat (HTR), “Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV belum melakukan pengukuran untuk memberikan ganti rugi. Tindakan pihak balai hanya memberikan janji, namun tidak pernah terlaksana”, terangnya.

Bacaan Lainnya

Menanggapi aksi massa, Asisten Pidum Kejati Sultra, Muh. Amir, SH., MH mengatakan, “Status Hutan Produksi atau Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada bulan September 2018 lalu. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang dapat menggunakan area lahan tersebut”, tukasnya.

Perwakilan FORAK Sultra Ditemui Pihak Terkait

Menurutnya, hanya lahan di luar HTR yang akan difasilitasi untuk pergantian, “Sementara, dikarenakan dicabutnya status hutan produksi, maka tidak ada pergantian”, tambahnya.

Menjelang sore massa yang masih bertahan dilokasi, ditemui perwakilan BWS IV, Angga Laksana, menyampaikan, “BWS IV Akan mengurus ke instansi terkait yaitu Dinas Kehutanan Sultra, BPN Sultra dan BPKH Kendari”, ucapnya.

Adapun Tuntutan massa aksi yaitu Pemerintah harus menyelesaikan seluruh permasalahan dampak sosial terhadap pembangunan proyek Bendungan Ladongi, serta segera melakukan pengukuran lahan di dalam dan luar HTR yang kemudian diganti rugi.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.