DPRD Restui RPJMD-01 Provinsi Sultra Melalui Sidang Paripurna

DPRD Restui RPJMD-01 Provinsi Sultra Melalui Sidang ParipurnaLangitSultra.com, Kendari – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh, memimpin langsung rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)-01, di gedung Utama Sidang DPRD Provinsi Sultra, Senin (12/11) Siang.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi dalam paparannya dihadapan majelis sidang paripurna mengatakan, “RPJMD merupakan dasar untuk pembahasan daerah guna kemajuan Sutra, baik dalam segi pembangunan sektor fisik maupun non-fisik”, terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hal ini harus segera direalisasikan, “Diharapkan isi dari hasil kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)-01 Prov.Sultra dapat kita implementasikan dalam program kerja pemerintah prov.sutra yang dapat memberikan efek positif bagi kehidupan masyarakat Sultra”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Usai pembacaan nota kesepakatan, Kegiatan dilanjutkan dengan Penanda tanganan Nota kesepakatan RPJMD-01 oleh Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.