Terkait Hak Pilih, KPU Sultra Gencar Sosialisasikan GMHP

LangitSultra.com, Kendari – Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) gencar disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) jelang Pemilu Tahun 2019 mendatang.

GMHP bertujuan untuk mengecek daftar suara bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. KPU Sultra telah melakukan pengecekan jumlah suara yang bertambah sebanyak 394 suara menjadi 1.680.500 suara yang sebelumnya 1.680.106 suara.

Suasana Kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)

Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas yang hadir memberikan sambutan, “Sebagai negara yang berdaulat setiap warga negara yang sudah mencapai usia 17 tahun ataupun yang sudah menikah perlu berpartisipasi aktif dalam memberikan hak suaranya”, paparnya dihadapan peserta kegiatan, minggu pagi (21/10/18).

Bacaan Lainnya

Lukman Abunawas juga menghimbau agar masyarakat meluangkan waktunya untuk memastikan data diri apakah sudah masuk sebagai peserta pemilu nanti, “Dihimbau kepada seluruh masyarakat provinsi Sultra untuk mengecek hak suaranya sebagai bentuk persiapan dalam menghadapi pesta demokrasi 2019 nantinya”, Ucap mantan Bupati Konawe dua periode ini.

Ketua KPU Sultra Saat Memberikan Sambutan Dalam Kegiatan GMHP.

Sementara itu La Ode Abdul Natsir Muthalib selaku Ketua KPU Provinsi Sultra ditempat yang sama mengatakan, “Tugas KPU dan Bawaslu adalah memastikan setiap individu yang sudah memiliki hak pilih agar terdaftar dalam daftar pemilih untuk menyalurkan suaranya”, ungkapnya.

Dipenghujung acara KPU beserta masyarakat melaksanakan pelepasan balon sebagai simbolis pelaksanaan gerakan melindungi hak pilih serta melakukan peragaan pengecekan DPT di posko yang sudah disiapkan KPU Sultra.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.