PT. Stargate Pasific Resource Dianggap Telah Serobot Lahan Warga

LangitSultra.com, Kendari – Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Lingkar Tambang Molore Raya Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Malaria-Sultra), melakukan aksi unjuk rasa di Pertigaan Kampus UHO (15/10/18) yang bergerak menuju Kantor Gubernur Sultra.

Aksi mereka terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT. Stargate Pasific Resource (SPR) di Desa Molore Raya Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Aksi Massa Di Pertigaan Kampus UHO

Amirudin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi ini menyampaikan sejumlah aspirasi salah satunya meminta Gubernur Sultra untuk mencabut izin usaha pertambangan PT. Stargate Pasific Resource yang tidak mempunyai iktikad baik dalam proses ganti rugi lahan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami juga meminta Gubernur Sultra mengeluarkan surat pencabutan izin usaha kegiatan tambang karena menyebabkan kerusakan lingkungan”, paparnya.

Lebih lanjut Amirudin menceritakan dalam orasinya awal mula persoalan ini, “Izin tambang PT. Stargate Pasific Resource ditandatangani pada tahun 2004 dan telah berakhir tahun 2012, namun pihak perusahaan masih beroperasi hingga sekarang, Hal itulah yang bagi kami merupakan tindakan penyerobotan lahan masyarakat”, jelasnya.

Setibanya di Kantor Gubernur Sultra massa diterima oleh I Nengah Suarya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemprov Sultra, yang langsung memberikan penjelasan.

Massa Diterima I Nengah Suarya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemprov Sultra

“Pemprov Sultra mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh elemen Malaria-Sultra sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat”, ungkapnya.

Pihak Pemprov baru mengetahui permasalahan ini, “Kami akan meninjau ulang aktivitas pertambangan PT. Stargate Pasific Resource di Kab. Konut”, pungkasnya.

 

Sejam berselang massa lanjut berorasi menuju Kantor DPRD Prov. Sultra dan diterima oleh Sukarman AK, Ketua Komisi III DPRD Prov. Sultra, berjanji akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Desa Molore dan elemen Malaria-Sultra pada Senin, 22 Oktober 2018 mendatang.

“Sebelum dibawa ke Pansus Pertambangan kami akan melakukan kunjungan kerja ke Desa Molore untuk melihat situasi langsung di lapangan”, tegas Sukarman.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Muhammad Asrul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.